Tantangan Pemkab Bogor Mengubah TPA Sampah Pondok Rajeg Menjadi Hutan Kota

19 Juni 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi pembuatan hutan kota.* /Pixabay/Geralt

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor didukung Yayasan Korindo merencanakan pembuatan hutan kota di Cibinong.

Hutan kota itu akan memanfaatkan bekas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Pondok Rajeg.

Saat ini, lahan tersebut hanya ditanaman pohon pisang oleh warga. Namun ke depan akan diberdayakan sebagai paru-paru kota.

Baca Juga: Sukabumi dan Bekasi Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia, Salatiga Peringkat Teratas

Pemkab Bogor dan Yayasan Korindo pun sudah melakukan studi kelayakan. Kegiatan tersebut untuk menentukan jenis pohon yang cocok ditanam.

Studi kelayakan perlu dilakukan, mengingat lahan TPA sampah Pondok Rajeg agak berbeda dengan tanah pada umumnya.

Deputy General Manager Divisi Afforestation Korindo Group, Kim Nam Hong mengakui, pembuatan hutan kota di lahan bekas TPA Pondok Rajeg sangat menantang.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan di Gang, Warga Pancoran Panen Kangkung dan Pokcay Hasil Hidroponik

"Mengingat lahan di area eksTPA memiliki karakteristik lunak, jadi harus dipastikan dulu pohon yang cocok ditanaman di sana," ujarnya, Senin 14 Juni 2021.

Korindo Group telah membuat tiga plot besar berukuran 30 meter x 30 meter sebagai area uji coba.

Uji coba itu melibatkan pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bogor.

Baca Juga: Mahasiswa Untirta Budidaya Sayuran dengan Hidroponik, Peluang Bisnis Baru

Setiap plot akan ditanamkan 100 pohon dengan jarak tiap tanaman mencapai tiga meter.

Pada tahap uji kelayakan, tiga jenis pohon akan ditanam di tiga plot yang berbeda, yakni Sengon, Binuang dan Eucalyptus.

“Karena karakteristik lahan ini cukup berbeda dibandingkan dengan lahan umumnya, kami lakukan uji coba dengan menggunakan beberapa jenis tanaman terlebih dahulu untuk verifikasi,” ucap Kim.

Baca Juga: Cerita Mistis Rancacili, Pegemudi Ojol Ditepuk Pundaknya, Tiba-tiba Panik dan Gagap Bicara

EksTPA Pondok Rajeg berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang beroperasi sejak 1995 dan telah ditutup pada 2008. Pada 2018.

Lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kondisi terkini, area eksTPA dijadikan sebagai lahan garapan masyarakat lokal untuk budidaya tanaman pisang.

Baca Juga: Tebing Breksi Masih Menyimpan Hal Ghaib, Jangan Berbuat Tak Senonoh agar Terhindar Petaka

Rencana keterlibatan Korindo Group dalam pembangunan hutan kota di eks TPA Pondok Rajeg sudah dimulai sejak tahun lalu.

Pada November 2020, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Bupati Bogor Ade Yasin tentang ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota.

Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeong Sik menyebutkan, keterlibatan Korindo dalam pembangunan hutan kota merupakan bukti nyata atas kepedulian perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Di Bukit Teletubbies Kawasan Bromo, Wisatawan Harus Hati-hati saat Memakan Bakso, Ini Penjelasannya

“Kami berharap, proses persiapan bisa berjalan dengan cepat sehingga dapat segera dibangun hutan kota dan dinikmati masyarakat setempat,” tuturnya.

Kegiatan ini merupakan keterlibatan kedua Korindo Group dalam pembangunan hutan kota di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, pada 2019, Korindo Group telah membangun Hutan Kota Pakansari dengan luasan sekitar dua ha yang kini telah dirimbuni pohon Eucalyptus deglupta.

Baca Juga: Telaga Sarangan, Banyak Wisatawan yang Berupaya Datang Pagi Hari, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Sub Bidang Pemukiman dan Perumahan Bappedalitbang Kabupaten Bogor Tika Effendi berharap, kerja sama kedua antara Pemkab Bogor dengan Korindo Group kali ini dapat berjalan dengan lancar.

“Keterlibatan Korindo Group dalam pembangunan hutan kota ini merupakan kolaborasi yang sudah lama kami nantikan, terutama dalam rangka meringankan beban anggaran pemerintah yang terbatas,” ujarnya. ***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler