Adang-Supratman Naik Mobil Antik Volkswagen Modifikasi Daftar ke KPU

6 September 2020, 15:46 WIB
PASLON Adang Hadari dan Supratman mendatangi kantor KPU Kab Pangandaran menggunakan mobil antik, Minggu, 6 September 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Usai mendeklarasikan diri, Adang Hadari dan Supratman bersama pendukungnya mendatangi kantor KPU Kab Pangandaran untuk melakukan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pangandaran, Minggu, 6 September 2020.

Tampak Adang dan Supratman menaiki kendaraan antik jenis Volkswagen tahun 1976 yang sudah dimodifikasi. Keduanya disambut oleh Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin dan Sekretaris KPU Endang Hidayat serta Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan serta jajaran KPU dan Bawaslu Kab Pangandaran.

Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin mengatakan, hari ini KPU menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai koalisi Golkar dan PKB (Adang Hadari dan Supratman).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Majalengka Masih Tinggi, Polisi dan Tentara Siang Malam Bagikan Masker

"Kami sudah siap menerima pendaftaran, begitu juga dengan kesiapan terkait protokol kesehatan nya," ungkap Muhtadin.

Muhtadin menjelaskan, pemeriksaan dokumen pendaftaran dilakukan oleh tim dari KPU, lalu diperiksa oleh Pimpinan KPU dan para Komisioner, Kasubag, Staf dan operator yang ditunjuk.

"Kemudian dilibatkan juga pihak Bawaslu Kab Pangandaran sebagai Pengawas untuk memastikan bahwa proses pendaftaran ini sesuai norma hukum, kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Pulau Jawa Paling Terang di Malam Hari, Papua Terlihat Gelap

Untuk tahapan selanjutnya, kata Muhtadin, dilakukan tes kesehatan bagi kedua paslon mulai tanggal 9 sampai 10 September 2020.

"Dalam waktu yang bersamaan akan dilaksanakan tes kesehatan bagi kedua paslon yang akan dilakukan di RS Hasan Sadikin Bandung," ujar Muhtadin.

Lalu, lanjut dia, tahapan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi administrasi. Apabila dirasakan ada persyaratan yang lengkap atau diragukan maka pihaknya melakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Baca Juga: Warga Timor Leste Ingin Kembali ke Pelukan NKRI, Netizen +62: Waktu Berpisah Apa Gak Mikir?

"Misalnya ijazah SMA atau ijasah yang dilampirkan S1 atau S2 kita verfak ke perguruan tinggi yang bersangkutan atau yang mengeluarkan ijazah tersebut," kata Muhtadin.

Menurut Muhtadin, apabila ada persyaratan atau dokumen pendaftaran yang belum lengkap atau perlu diperbaiki maka akan diinfornasikan pada masa perbaikan.

"Lalu dilanjutkan pada tahapan penetapan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September, kemudian pengundian nomor urut pada 24 September nya. Lalu memasuki masa kampanye masuk pada 26 September 2020," ujar Muhtadin.

Baca Juga: Bahaya, Tinggi Permukaan Laut Bertambah Akibat Mencairnya Gletser di Antartika

Bakal calon Wakil Bupati Kab Pangandaran H. Supratman mengatakan, dirinya bersama Adang Hadari akan ikut berlaga pada kompetisi pada pilkada Pangandaran tahun 2020.

Menurut Supratman, dirinya bersama Adang Hadari maju di Pilkada untuk mewujudkan cita-cita pemekaran Kab Pangandaran.

"Visi misi ya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran telah menerima dokumen pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran dari pasangan Juara (Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan) pada Jumat, 4 September 2020 kemarin.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler