Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 12 Oktober 2020

12 Oktober 2020, 04:35 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polrestabes Bandung telah mengagendakan jadwal SIM keliling di Kota Bandung untuk, Senin 12 Oktober 2020.

Untuk Senin 12 Oktober 2020 ada di dua tempat :

-SIM keliling 1: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

-SIM keliling 2: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta 590 Bandung

Baca Juga: Suzuki Tampil Seru dan Maksimal di Ajang IMX 2020

Sebelum mengurus perpanjangan SIM, pemohon terlebih dahulu harus memperhatikan dan menyiapkan segala persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Sepeda untuk Gaby

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Hebohkan IMX 2020, Suzuki XL7 Modifikasi Hadir dengan Tampilan SUV Tergagah

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

9. Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Disentuh BOB, Kymco Like 150i Limited Edition, Tampil Elegan dengan Gaya Trecoloredizione

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Satlantas Polresta di Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

 

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler