Di Bandung Masih Berlaku Penutupan Jalan Protokol, Ada 5 Titik Jalan yang Dilakukan Buka Tutup

24 Oktober 2020, 00:06 WIB
SUASANA terlihat lengang saat ruas jalan di Bandung ditutup oleh petugas. /ADE BAYU INDRA/PR/
 
 
ZONA PRIANGAN - Hingga saat ini Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung masih memberlakukan sistemnya penutupan jalan dibeberapa jalan protokol di Kota Bandung. 
 
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto menegaskan imbas penutupan jalan itu bisa mengurangi kerumunan masyarakat.
 
"Dari satgas belum mengadakan rapat evaluasi sehingga kami masih menunggu. Dibuka atau tidak. Sejauh ini masih ditutup," ujar Rano kepada wartawan.
 
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 24 Oktober 2020
 
Rano juga mengatakan sejauh ini belum ada lagi penambahan ruas jalan yang akan ditutup. Sejauh ini ada lima ruas jalan yang ditutup.
 
"Untuk ruas jalan yang akan ditutup (ditambah) belum ada sambil menunggu evaluasi kembali dengan satgas gugus tugas," katanya. 
 
Rano menambahkan adanya penutupan ruas jalan ini berefek positif. Salah satunya, kata dia, mengurangi kerumunan di lokasi-lokasi sentral di Kota Bandung. 
 
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Online, Kota Bandung, Sabtu 24 Oktober 2020
 
"Sejauh ini penutupan jalan yang dilakukan bersama dengan jajaran dinas perhubungan kami rasa itu sangat efektif kurangi kerumunan massa. Karena pada saat jam-jam tersebut saat jalan ditutup maka titik-titik yang jadi kerumunan massa di kota bandung berkurang.
 
Harapannya dengan berkurangnya kerumunan massa penyebaran Covid-19 ini bisa menurun," ucapnya. 
 
Seperti diketahui, penutupan jalan dilakukan pemkot Bandung dan kepolisian dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Adapun lima titik jalan yang dilakukan buka tutup yakni, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.
 
Baca Juga: Ridhokhan: Menyesal Hingga Saat ini Karena Pernah Membuat Ibunya Menangis
 
Buka tutup jalan dilakukan pagi hari dari Pukul 09.00-11.00 WIB, sore hari dari Pukul 14.00-16.00 WIB dan malam hari dari Pukul 22.00-06.00 WIB. ***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler