ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Sabtu 24 Oktober 2020 yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
Baca Juga: Deretan Pemain yang Tembus 100 Penampilan di Liga Champions
Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Menhan RI dan Menhan Prancis terus Pererat Kerja Sama Pertahanan
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.