Satuan Narkoba Polres Majalengka Amankan Pemilik Sabu seberat 1 kg

- 30 April 2024, 23:23 WIB
Ilustrasi Pria diciduk polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu
Ilustrasi Pria diciduk polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu /Press Trust of India (PTI)

ZONA PRIANGAN - Satuan Narkoba Polres Majalengka amankan pemilik sabu seberat 1 kg di pintu Gerbang Tol Kertajati dengan tersangka Ben (31) warga Jatiwangi, Kabupaten Majalengka setelah dilacak sejak pagi hari, hingga Jumat (27/4/2024) malam.

Sabu seberat 1 kg dikemas dalam tas berwarna merah, dibawa dari Jakarta  Timur dan disimpan tersangka di bawah jok tengah kendaraan luxio.

Tersangka ditangkap petugas Satuan Narkoba di Gerbang Tol Kertajati Jumat (27/4/2024) sekira pukul 20.30 WIB, tidak ada perlawanan ketika ben dilakukan penangkapan oleh petugas demikian juga dengan pengemudi luxio yang dibawa tersangka.

Baca Juga: Thermonator: Robot Anjing Penyembur Api Pertama yang Sudah Dipasarkan di AS

Kepada petugas kepolisian, tersangka Ben mengaku mengambil paket sabu dari sebuah tempat di Kajarta Timur atas suruhan temannya yang berada di Lapas sebuah kabupaten di Jawa Barat. Dia sendiri tidak bertemu dengan  penjual sabu yang dibawanya tersebut.

Sabu tersebut rencananya akan dikemas di Jatiwangi dan akan diedarkan di tiga wilayah yakni Kabupaten Majalengka, Indramayu dan Cirebon. Namun untuk mengedarkannya menunggu perintah dari temannya.

“Barang (sabu) ini rencananya akan disimpan dulu di Jatiwangi, sambil menunggu perintah dari Bos. Karena Bos nanti yang akan menunjukan barang di tenpel di titik mana, setelah itu baru barang disimpan sesuai petunjuk,” ungkap Ben yang mengaku tidak pernah melakukan transkasi secara langsung dengan pembeli ataupun pemberi barang.

Barang – barang ini setelah dikemas biasanya ditempel di titik yang sekiranya tidak dicurigai banyak orang. Biasanya ditempel atau disimpan ditempat kumuh yang jarang dicurigai terdapat barang haram.

Baca Juga: Lewat Konsolidasi dan Kolaborasi, Rayakan Puncak HUT ke-2 Holding Defend ID di PT Pindad Bandung

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah