Satuan Narkoba Polres Majalengka Amankan Pemilik Sabu seberat 1 kg

- 30 April 2024, 23:23 WIB
Ilustrasi Pria diciduk polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu
Ilustrasi Pria diciduk polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu /Press Trust of India (PTI)

Ben yang berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu ini menyebutkan, komunikasi dengan pemilik narkoba ataupun dengan pihak lain yang berhubungan dengan pesanan narkoba dilakukan dengan bahasa isyarat melalui tlp.

Misalnya, jika pesanan paket sabu tersebut sebanyak satu paket pul, maka disebut dengan pesan sapi, jika pesanan hanya setengah paket maka pesanan paket disebutnya dengan pesan kambing dan apabila paket sabu hanya seperempat maka pesanan disebut ayam.

Sumber di Polres Majalengka mengatakan, nilai sabu seberat 1 kg tersebut diperkirakan mencapai harga Rp 1 miliar. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan melacak jaringan peredaran sabu dari jumlah kecil.(Rachmat Iskandar)***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah