Catat! Ini Jadwal Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling di Kota Bandung, Periode 19 - 25 Oktober 2020

- 18 Oktober 2020, 12:11 WIB
Catat dan jangan sampai terlambat, ini jadwal lokasi  dan persyaratan layanan SIM Keliling Online yang telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung untuk periode 19-25 Oktober 2020./ZonaPriangan.com/Didih Hudaya
Catat dan jangan sampai terlambat, ini jadwal lokasi dan persyaratan layanan SIM Keliling Online yang telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung untuk periode 19-25 Oktober 2020./ZonaPriangan.com/Didih Hudaya /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Periode 19 Oktober 2020 - 25 Oktober 2020 yang beroperasi di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Semalam, Manchester United Pesta Gol

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Diduga Tertular Covid-19

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x