Pollycarpus Meninggal Dunia, Diduga Tertular Covid-19

- 18 Oktober 2020, 11:09 WIB
Pollycarpus Budihari Priyanto
Pollycarpus Budihari Priyanto /Antara/

ZONA PRIANGAN - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu 17 Oktober 2020. Kabar meninggalnya Pollycarpus didapatkan melalui mantan pengacaranya, Wirawan Adnan.

Diduga kuat Pollycarpus meninggal lantaran tertular virus Covid-19. “Berpulang kemarin pukul 14.52,” kata Wirawan ketika dihubungi wartawan Minggu 18 Oktober 2020 seperti dikutip dari RRI.co.id.

Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Wirawan mengatakan Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Polly sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari. “Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya,” kata dia.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan China Diuji Klinis pada 1.620 Relawan, Belum Ada Laporan Efek Samping

Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara.

Mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.

Mengenai banyak yang protes atas pembebasan bersyaratnya, Pollycarpus menanggapinya dengan klaim, dirinya sudah menjalani seluruh prosedur.

Baca Juga: Menteri KKP Ucapkan Ulang Tahun ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Auto Bikin Baper

“Mengenai ada yang protes atau tidak, kita sudah melalui semua jalur hukum. Silahkan saja lihat semua prosedur hukum yang kita jalanni, jadi silahkan tanyakan pada pihak yang berwajib,” kata dia di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 29 November 2014.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x