Irjen Pol Napoleon Siap Buka-bukaan Terkait Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Napoleon: Ada Waktunya

- 17 Oktober 2020, 23:52 WIB
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) mengenakan baju tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) mengenakan baju tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Rommy S

ZONA PRIANGAN - Salah seorang tersangka dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mengatakan bahwa dirinya akan siap buka-bukaan dalam persidangan.

Para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Semua itu setelah Kejari Jaksel melakukan proses administrasi alat bukti dan para tersangka siap disidang.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun Dicekal, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Rayakan Ulang Tahun di Amerika Serikat

Baca Juga: 790 Mahasiswa Berprestasi dari 18 PTN Indonesia Terima Beasiswa Senilai Total Rp5,45 Miliar

Baca Juga: BTS Diblokir Lagi Netizen Tiongkok, Merchandise BTS BE Water Ditahan di Bea Cukai Tiongkok

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," ujar Napoleon, seperti dilansir ZonaPriangan.com dari RRI.co.id, Jumat 16 Oktober 2020.

Napoleon bersama tersangka lainnya, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi langsung kembali ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan pink.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan dua tersangka lainnya penerima suap.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x