Tahlilan dan Wiridan Mengandung Budaya Demokrasi

- 29 Januari 2021, 07:31 WIB
FOTO ilustrasi kegiatan pengajian.
FOTO ilustrasi kegiatan pengajian. /Dok. zonapriangan.com/

Aturan dibuat untuk kebebasan, hukum dibuat untuk memastikan setiap individu bisa berbuat.

Saidiman membagi kebebasan menjadi dua hal yakni kebebasan positif dan kebebasan negatif.

Menurut Saidiman, kebebasan adalah pandangan bahwa tiap individu memiliki hak untuk hidup sebagaimana yang dia inginkan sejauh tidak mengganggu hak orang lain.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Setan Akan Menjadi Sahabat Kaum Muslim yang Gemar Berzikir

Kebebasan positif merujuk pada suatu keadaan di mana manusia bebas untuk menata hidup, bebas untuk berpartisipasi untuk mengontrol hidup.

Apabila kebebasan adalah sebentuk pengejawantahan diri melalui pencapaian tujuan-tujuan atau cita-cita maupun keinginan diri, maka ada dua kemungkinan perwujudannya.

Pertama, keinginan dan tujuan-tujuan itu tercapai atau dipenuhi. Kedua, keinginan itu dihilangkan.

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Kebebasan negatif menurut Saidiman, dikatakan bebas jika sejauh mana tak ada orang atau sekelompok orang yang ikut campur dalam apa yang dilakukan pihak lain.

Kebebasan politik dalam pengertian ini berarti suatu wilayah di mana seseorang dapat bertindak tanpa dihalang-halangi oleh orang lain.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah