ZONA PRIANGAN - Partai Demokrat kubu Munas 2020 menyebut ada intervensi dari oknum kekuasaan sehingga menimbulkan dualisme kepemimpinan.
Seperti diketahui, Munas 2020 menghasilkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun pada KLB di Sibolangit Deli Serdang, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Terjadi Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat, Moeldko dan AHY Bisa Berlanjut ke Pengadilan
Juru bicara (Jubir) Partai Demokrat hasil Munas 2020, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, kisruh di Partai Demokrat bukan karena masalah internal.
Saat berbicar di talkshow Dua Sisi yang ditayangkan TVOne, Herzaky mencium ada pihak eksternal yang ingin mengambil paksa kekuasaan di Partai Demokrat.
"Dasar keretakan internal Demokrat menurutnya bukanlah karena sikap otoriter dari Ketum AHY," ungkapnya.
Baca Juga: Moeldoko Ketua Umum Hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang
Herzaky Mahendra Putra menjelaskan bahwa sejak awal penyebab permasalahan di Partai Demokrat bukanlah dari internal melainkan eksternal.
Sebagaimana diberitakan tasikmalaya.pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Soal Kisruh Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra: Bukan Otoriter AHY, Melainkan Intervensi Oknum Kekuasaan".
"Alasan adanya otoriter dari AHY, hanyalah mengada-ngada saja, karena jelas sekali sejak awal ini bukan intervensi internal," tegasnya.
Baca Juga: Konflik Partai Demokrat Makin Memanas, SBY Banjir Kritikan
Menurut Herzaky Mahendra Putra, berdasarkan kesaksian sejumlah kader terdapat intervensi dari oknum kekuasaan.
"Ini ada intervensi dari oknum kekuasaan berdasarkan kesaksian sejumlah kader kami," tuturnya.
Kader tersebut adalah pemilik suara sah dari ketua ketua DPD DPC yang diajak ketemu langsung dengan oknum kekuasaan tadi.
Baca Juga: SBY Kembali Curhat Soal Ketidakadilan, Gus Nadir: Hidup Ibarat Roda yang Berputar
"Harus digarisbawahi bukan dikarenakan masalah internal," terang Herzaky Mahendra Putra.
Ia juga menjelaskan terkait pemecatan kader bahwa hal tersebut berdasarkan pengumpulan data dan fakta dari kesaksian.
"Pemecatan tersebut berdasarkan proses pengumpulan data dan fakta dari kesaksian para kader," sambungnya.
Baca Juga: Megawati Belum Pantas Dibandingkan dengan SBY yang Menang Pilpres Dua Kali
Selain itu, Herzaky Mahendra Putra berpendapat, pemecatan tersebut telah melewati mekanisme yang panjang dan telah sesuai dengan mekanisme dan proses dalam AD ART partai.
"Melewati proses dan mekanisme yang panjang dan sesuai AD ART," pungkas Herzaky Mahendra Putra.
Kemudian, menurutnya ada desakan yang luar biasa dari kader-kader kami terutama Ketua DPD dan DPC karena tidak nyaman dengan ancaman supaya ikut KLB.***(Sandi Susandi/tasikmalaya.pikiran-rakyat.com)