Besaran dana bantuan PKH 2021 diklasifikasikan seperti berikut ini:
1. Lanjut usia akan mendapatkan Rp200.000/bulan.
2. Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.
3. Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.
4. Pendidikan anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.
5. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
6. Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
7. Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.
Baca Juga: Tiga Ledakan di Bandara Aden Berasal dari Rudal yang Mirip Dimiliki Houthi Yaman
Bantuan dana yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan.
Peserta PKH 2021 harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).