KLB Demokrat Moeldoko Ditolak. Mahfud MD: Kisruh Berakhir, Jika Persoalan Muncul lagi Bukan Ranah Pemerintah

- 1 April 2021, 07:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut kisruh Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut kisruh Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

ZONA PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memutuskan untuk tidak mengabulkan pengajuan hasil KLB oleh kubu Moeldoko.

Disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, pihaknya memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Baca Juga: AHY Buka Pintu Maaf Kepada Moeldoko, meskipun Telah Membegal Demokrat dan Merusak Demokrasi

Baca Juga: 6 Bacaan Doa Ini agar Urusan Dimudahkan Jalannya dan Terhindar dari Segala Kesulitan

Dengan penolakan pemerintah ini, maka hingga saat ini posisi Ketua Umum Partai Demokrat masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara itu, kepengurusan yang disusun dalam KLB yang digelar di Deli Serdang menjadi tidak sah dan Moeldoko tidak menjadi Ketum Partai Demokrat.

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengomentari soal keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca Juga: Jangan Takut Miskin Saat Memberi Sedekah, Ini Ada 4 Waktu yang Tepat untuk Bersedekah

Dikutip Zonapriangan.com dari PMJNews, Mahfud MD menyebut bahwa dengan ditolaknya pengesahan hasil KLB, maka berakhir juga kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," ujarnya.

Menurutnya, jika persoalan kembali muncul di Partai Demokrat, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.

Baca Juga: Ungkap Alasan Pimpin Demokrat, Moeldoko: Ada Kekisruhan, Arah Demokrasi Sudah Bergeser di Dalam Tubuh Partai

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya," tutur Mahfud MD menambahkan.

Tak hanya itu, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI itu menilai bahwa keputusan pemerintah melalui Kemenkumham itu sangat adil dan tidak terlambat.

Oleh karena itu, katanya, Mahfud MD menegaskan bahwa kekisruhan di Partai Demokrat tak lagi menjadi urusan pemerintah.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah