Antisipasi Masyarakat Mudik, Ada 11 Titik Posko Penyekatan di Kabupaten Majalengka

- 28 April 2021, 19:10 WIB
 Rakor lintas sektoral membahas kesiapam Ooperasi Ketupat Lodaya, Rabu 28 April 2021 di Mapolres Majalengka.
Rakor lintas sektoral membahas kesiapam Ooperasi Ketupat Lodaya, Rabu 28 April 2021 di Mapolres Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Mudik tahun ini adalah memasuki tahun mudik kedua di masa pandemi.

Ditahun ini masyarakat sudah mengalami kejenuhan,  untuk kontrol masyarakat akan lebih sulit dibanding pada tahun lalu yang diduga akan lebih nekat untuk mudik.

Untuk mengantisipasi nekatnya masyarakat melakukan mudik, pemerintah akan mendirikan  posko - posko penyekatan lebih awal dari jadwal sebelumnya di seluruh Kabupaten Majalengka yang berjumlah 11 titik.

Baca Juga: Tutut Soeharto: Minta Doanya agar Saya Segera Sembuh dari Covid-19, Bugar dan Sehat Wal Afiat Seterusnya

“Dulu masyarakat nekad mudik dengan mengelabui petugas, dengan cara mengangkut kendaraan pribadi ke atas truk seolah angkutan barang, ditutup rapat terpal dan sebagainya.

Atau kasus lain kendaraan pribadi dimasukan ke box barang, ada juga yang nekat menaiki kendaraan bak terbuka ditutup terpal orangnya rela kesulitan bernafas.

Walau itu akhirnya diketahui petugas,” ungkap Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan sejumlah contoh kasus pemudik yang nekat usai melaksanakan rakor lintas sektoral membahas kesiapam operasi Ketupat Lodaya, Rabu 28 April 2021 di Mapolres Majalengka.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko: Pasca Mudik Lebaran 2021, akan Ada Lonjakan Kasus Covid yang Sangat Pesat dan Senyap

Karena kejenuhan tersebut menurut Bupati, masyarakat dimungkinkan akan lebih nekat pulang kampung dan mensiasatinya dengan beragam cara.

“Pemerintah harus bersikap tegas bagaimana cara mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak terus melonjak,” ungkap Bupati.

Disampaikan Bupati, tekanan sikologis yang masyarakat alami, sudah di antisipasi oleh pemerintah sebaik mungkin, pihaknya juga terus meminta kepada seluruh camat untuk selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal larangan mudik dan pencegahan penyebaran Covid.

Baca Juga: Rocky Gerung: Munarman Sudah Ditunggu Supaya Lebih Heboh dari Berita Soal Korupsi, Pertahanan dan Lainnya

“Larangan mudik sudah diresmikan, seluruh pengelola wisata akan di kumpulkan besok pada hari kamis dan akan di imbau untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan dari luar, sebagai salah satu usaha pencegahan penyebaran Covid 19.” ungkapnya.

Bupatipun telah mengeluarkan intruksi bagi seluruh ASN yang bekerja di Pemda Majalengka tidak diperbolehkan ada yang melaksanakan mudik, jika masih ada yang mengabaikan larangan tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan tunjangan kinerja di bulan berjalan.

“Jadi pengetatan mudik bagi ASN dan sudah sangat ketat, bagi masyarakat juga diperketat demi menjaga kesehatan dirinya sendiri dan orang lain,” katanya.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Rabu 28 April 2021: Sebelum Ajal Datang, Al Berbisik tentang Rahasia Reyna-Nindy pada Andin

Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Andik Siswanto menyampaikan pihaknya siap untuk membantu kepolisian, pemerintah maupun instansi terkait untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Sementara itu pelaksanaan rakor melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Kepala BPBD Kabupaten Majalengka, PT Astra Tol Nusantara Kertajati, Tokoh Agama dan sejumlah undangan lainnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah