ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Delapan kalinya secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis 21 Mei 2021.
Penghargaan WTP diberikan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khatib, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Majalengka.
Baca Juga: Perketat Protokol Kesehatan, Pesantren di Majalengka Lakukan Rapid Antigen
Karna Sobahi di dampingi Ketua DPRD Edi Anas Junaedi, Kepala BKAD dan Kepala Inspektorat.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Agus Khatib, dalam mengatakan diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten dan Kota merupakan wujud kerja keras yang dibangun seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah menyajikan laporan keuangan yang tranparan dan akuntabel.
Selain itu pemberian opini WTP kepada Kabupaten dan Kota didasarkan atas kriteria tertentu, sehingga BPK-RI patut memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yg telah diraihnya.
Baca Juga: Hamas Menuntut Setiap Gencatan Senjata Harus Disertai Penarikan Pasukan Israel di Yerusalem
Opini ini bukan merupakan tujuan akhir karena tujuan akhirnya adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.