Dengan penghentian itu, lanjutnya, bisa mengurangi defisit anggaran. Adapun terkait belanja operasi dan modal pemerintah dilarang berhenti.
"Kalau operasional pemerintah berhenti itu merupakan indikasi pemerintahan yang bangkrut dan itu tidak boleh terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Bangunan Ikonik Jembatan Layang Pasupati Tercemar Tumpukan Barang Rongsokan
Cecep meminta agar program dan operasional pemerintahan yang berhubungan dengan pihak ketiga sebaiknya dilanjutkan saja karena ini menyangkut roda pemerintahan yang harus berjalan.
Asumsinya dengan dihentikannya hibah 2021 maka akan ada penghematan sekitar hampir Rp2,5 triliun.
Untuk itu JMI meminta Gubernur Jabar untuk menindaklanjuti dengan menghentikan kebijakan belanja hibah dan bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2021.
Baca Juga: Bukit Jamur, Banyak Wisatawan yang Penasaran Ingin Bergaya di Kaki Gunung Patuha Itu
"Perlu ada evaluasi secara komprehensif agar kebijakan dana hibah dan bansos bisa memberikan manfaat dan menunjang terhadap visi misi pembangunan Provinsi Jawa Barat," pungkas Cecep.***