Segera Cek dan Cair Juni 2021, Inilah Daftar 13 Penerima Gaji ke-13 dari Pemerintah

- 2 Juni 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 dari pemerintah.*
Ilustrasi gaji ke-13 dari pemerintah.* /Pixabay/

3. Anggota Polri

Baca Juga: Program Petani Milenial Jabar Apa Kabarnya? Berikut Progres Kegiatannya

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

5. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

6. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu.

7. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.

Baca Juga: Program Petani Milenial Jabar Apa Kabarnya? Berikut Progres Kegiatannya

8. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang.

9. Hakim dalam jabatan Hakim Madya Muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat Kolonel ke bawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

10. Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah