ZONA PRIANGAN - Tiga anggota geng motor ditangkap Satreskrim Polres Majalengka, atas dugaan pengeroyokan terhadap ARF (18) warga Kadipaten dan MHR (22) Majalengka Wetan.
Korban ARF mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komsiaris Polisi Siswo DC Tarigan Tiga, Senin 21 Juni 2021 tersangka pelaku yang diamankan adalah IS (26) warga Desa Cicanir, Kecamatan Talaga dan AY (26) warga Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, keduanya residivis serta Mam (17) warga Kecamatan Talaga dan yang bersangkutan masih sekolah disebuah SMA.
Baca Juga: 10 Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka
Disampaikan Kasat Reskrim, aksi pengeroyokan terjadi di sekitar Jl. Pertanian, Kelutahan Majalengka Wetan, 13 Juni. malam hari, sekitar malam hari.
Malam itu ARF dan MHR usai nongkrong di depan semuah mart di Kelurahan Majalengka Wetan kemudian pulang menggunakan sepeda motor, saat itu dikejar oleh 6 orang pengendara sepeda motor yang tiga diantaranya adalah tersangka pelaku, mereka saling kejar mulai dari depan RSUD Majalengka.
Hingga di ruas Jl Pertanian mereka berhenti dan korban dikeroyok. Korban sempat melakukan peralwanan dengan tangan kosong, namun karena kalah jumlah korban pun tersungkur sehingga mendapat beberapa luka di bagian tubuhnya akibat senjata tajam.
Baca Juga: Harga Daging Ayam Broiler di Pasar Tradisional Masih Tinggi
"Pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban mendapat luka bacokan pada bagian badan sebelah kiri," ujar Siswo kepada wartawan saat konferensi pers.