Khusus untuk Majalengka, Ridwan Kamil Minta Perbanyak Tes Usap

- 22 Juli 2020, 15:45 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat tetap berdisiplin dalam menjalani protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Penyemprotan disinfektan tetap dilaksanakan dan jangan lupa mengenakan masker terutama di tempat umum.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat percepatan penanggulangan Covid-19 bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Rabu 22 Juli 2020) di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Baca Juga: Kehadiran Peserta UTBK Meningkat, Untirta Urutan Ketiga

Gubernur Jawa Barat pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk segera menambah jumlah tes usap terhadap orang atau yang rentan terpapar Covid-19.

Minimal terhadap 7.500 penduduk dari jumlah 1,2 juta jiwa sesuai standar WHO, guna melihat angka statistik berapa banyak warga yang terpapar virus di Majalengka.

Mengingat hingga saat ini Kabupaten Majalengka baru melakukan tes usap terhadap 2.500 orang saja.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Tanam Trembesi, Upaya Selamatkan Mata Air

“Kuncinya satu, perbanyak tes. Ulah nepi ka kabongohan. Ulah nyebut rendah (jumlah terpapar rendah) tetela tesnya sedikit. Rasionya untuk Kabupaten Majalengka dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa, minimal dilakukan terhadap 7.500 jiwa,” ungkap Ridwan Kamil

Dia menyarankan guru yang sudah mulai aktif melakukan kegiatan mengajar harus menjadi salah satu prioritas untuk dilakukan tes usap.

Dalam penanganan Covid, menurut Gubernur, harus proaktif, jangan menunggu perintah dari atasan, nilai kepemimpinan harus transparan.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Anak Usia Sekolah Waktunya Habis di Jalanan

Selain itu angka statistik harus jelas betul, berapa jumlah pasien yang meninggal, berapa yang menjalani perawatan agar masyarakat lebih waspada.

Semua tindakan terhadap penanganan Covid-19 harus ilmiah, ikuti apa yang dikatakan epidemologi.

“Mun ceuk epidemologi kudu kieu ya pake, jangan pake katanya,“ ungkap Emil.

Baca Juga: 45 Perkara Sudah Inkrah, Barang Bukti Dimusnahkan

Selain itu, menurutnya, harus inovatif, segala macam cara harus dilakukan serta berkolaborasi.

Hasil evaluasi, untuk Kabupaten Majalengka masih kategri resko rendah, ada 26 kecamatan masuk kategori hijau, namun demikian kerawanan masih tetap.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan melepaskan kewaspadaan agar level kerawanan bisa diasstikan terkendali.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Penggunaan Besek untuk Wadah Daging Kurban

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan bagi kecamatan yang sudah masuk zona hijau sekolah-sekolah harus sudah dipersiapkan untuk dibuka dan melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hanya disarankan siswanya tidak diperbolehkan lintas kecamatan, hal ini untuk mengurangi risiko.

Jangan sampai kecamatan zona hijau didatangi oleh warga yang berasal dari wilayah yang masih memiliki risiko.

Baca Juga: Umuh Muchtar Sejatinya Bobotoh Asli Persib

“Sekolah yang melakukan kegiatan KBM di sekolah terlebih dulu dimulai dari SMK/SMA sederajat yang lebih mudah diatur dibanding setingkat SMP apslagi murid SD,” katanya.

Pembelajaran ini pun harus dilakukan dengan cara brgiliran, disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas, karena mereka harus menjaga jarak aman antar siswa dan juga guru.

Setelah SMA seredajat dinilai berhasil baru dilakukan untuk pelajar SMP dan seterusnya.

Baca Juga: Koalisi Partai Demokrat dengan PKS Sudah Bubar

Namun Emil mewanti-wanti jangan memaksakan anak untuk sekolah jika orangtuanya tidak mengizinkan, untuk hal itu pembelajaran masih dilakukan dengan cara daring.

Gubernur juga menyebutkan bahwa pemberlakuan denda dan sanksi sosial bagi yang tidak mengenakan masker bulan ini akan segera diberlakukan untuk terapi kejut.

“Denda bukan tujuan tapi untuk shock therapy. Ketegasan akan melahirkan keamanan,” katanya.

Baca Juga: Jirayut Penyanyi Dangdut Thailand Paling Suka Masakan Sunda

Petugas yang akan melaksanakan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker adalah Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Polri dan TNI.

Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan pihaknya akan mengawasi secara ketat kunjungan orang yang datang ke Majalengka juga sebaliknya.

Selama ini 12 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Kabupaten Majalengka semua adalah bawaan dari luar daerah.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah