Bursa Calon Ketua DPD Partai Golkar Garut Mulai Memanas

- 3 Agustus 2020, 07:45 WIB
MANTAN Sekda Garut, Iman Alirahman, menunjukan kartu anggota Sekber Golkar yang sudah dipegangnya sejak 1986.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
MANTAN Sekda Garut, Iman Alirahman, menunjukan kartu anggota Sekber Golkar yang sudah dipegangnya sejak 1986.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Ia dianggap akan mampu membawa Partai Golkar Garut ke arah yang lebih baik dan maju mengingat segudang pengalaman yang dimilikinya.

Kepastian dirinya untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Golkar Garut sendiri diungkapkan langsung Iman Alirahman di hadapan sejumlah awak media.

Baca Juga: TNI Renovasi Lima Rumah Tak Layak Huni di Desa Haurpugur

Ia mengklaim sudah memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak ehingga tak ada alasan untuk menolaknya.

Bila melihat dari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Partai Golkar, semua persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD parati Golkar, semuanya sudah terpenuhi.

"Saya pun banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga akhirnya saya bulatkan tekad untuk ikut mencalonkan diri," ujar Iman di sebah kafe di kawasan Jalan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Minggu 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Lima Lokasi yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Ciamis

Dikatakan Iman, berdasarkan aturan tentang penyelenggaraan musyawarah di Partai Golkar, dalam pasal 49 dinyatakan bahwa pelaksanaan Musda di tingkat kabupaten pertama untuk penentuan tata cara pemilihan Ketua DPD itu harus memenuhi syarat-syarat pasal 499 dimana bakal calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan.

Pertama, pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten kota dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan atau pernah menjadi pengurus kabupaten kota, organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode.

Kedua, tuturnya, pendidikan minimal S1 dan selanjutnya ia harus aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x