Bursa Calon Ketua DPD Partai Golkar Garut Mulai Memanas

- 3 Agustus 2020, 07:45 WIB
MANTAN Sekda Garut, Iman Alirahman, menunjukan kartu anggota Sekber Golkar yang sudah dipegangnya sejak 1986.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
MANTAN Sekda Garut, Iman Alirahman, menunjukan kartu anggota Sekber Golkar yang sudah dipegangnya sejak 1986.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Bursa pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Garut kini mulai memanas.

Sejumlah nama tokoh terkenal mulai bermunculan dan digadang-gadang akan mencalonkan diri dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golakr yang akan dialksanakan tanggal 22 Agustus ini.

Salah satu tokoh yang namanya mulai muncul dan dipastikan akan mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Garut adalah Iman Alirahman.

Baca Juga: Single Once Mekel dari Lagu Lama Milik God Bless

Di Garut sendiri, siapa yang tak kenal dengan nama Iman Alirahman yang merupakan tokoh birokrat handal tersebut.

Iman Alirahman pernah tiga kali menjabat sebagai camat yakni di Kecamatan Bayongbong, Cikajang, dan Garut Kota.

Ia pun beberapa kali menjabat kepala dinas di sejumlah intansi di lingkungan Pemkab Garut dan puncaknya, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Garut selama beberapa periode.

Baca Juga: Ini Tunggangan Baru Ronaldo, Edisi Terbatas Harganya Rp 163 Miliar

Kemunculan nama Iman Alirahman disebut-sebut akan lebih meramaikan ajang pemilihan Ketua DPD partai berlambang pohon beringin itu bahkan ia disebuit=sebut sebagai calon yang kuat dan mempuyai peluang besar.

Ia dianggap akan mampu membawa Partai Golkar Garut ke arah yang lebih baik dan maju mengingat segudang pengalaman yang dimilikinya.

Kepastian dirinya untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Golkar Garut sendiri diungkapkan langsung Iman Alirahman di hadapan sejumlah awak media.

Baca Juga: TNI Renovasi Lima Rumah Tak Layak Huni di Desa Haurpugur

Ia mengklaim sudah memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak ehingga tak ada alasan untuk menolaknya.

Bila melihat dari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Partai Golkar, semua persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD parati Golkar, semuanya sudah terpenuhi.

"Saya pun banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga akhirnya saya bulatkan tekad untuk ikut mencalonkan diri," ujar Iman di sebah kafe di kawasan Jalan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Minggu 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Lima Lokasi yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Ciamis

Dikatakan Iman, berdasarkan aturan tentang penyelenggaraan musyawarah di Partai Golkar, dalam pasal 49 dinyatakan bahwa pelaksanaan Musda di tingkat kabupaten pertama untuk penentuan tata cara pemilihan Ketua DPD itu harus memenuhi syarat-syarat pasal 499 dimana bakal calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan.

Pertama, pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten kota dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan atau pernah menjadi pengurus kabupaten kota, organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode.

Kedua, tuturnya, pendidikan minimal S1 dan selanjutnya ia harus aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Baca Juga: Groupe PSA Mengumumkan Platform eVMP Terbaru untuk Kendaraan Listrik

Hal inilah yang menurutnya selama ini dijadikan alasan pihak tertentu untuk menjegal pencalonan dirinya.

Padahal diakui Iman, dirinya sudah menjadi anggota Golkar sejak tahun 1980 dimana saat itu Ketua Golkar Garutnya dipegang oleh Suwarna (alm).

Bahkan sejak tahun 1986, Iman juga sudah mengantongi kartu anggota Golkar yang saat itu masih bernama Sekber Golkar.

Baca Juga: Polisi Lakukan Razia Masker, Seorang Anak Mendekat Minta Digendong

"Namun oleh pihak-pihak yang mencoba menjegal saya dari pencalonan, saya dikatakan tak layak mencalonkan diri karena saat saya menjadi aggota kader tahun 1986, namanya bukan Partai Golkar tapi masih Sekber Golkar. Padahal di AD/ART Golkar hasil Munas 2019 pasal 2 itu disebutkan Partai Golkar merupakan kelanjutan dari Sekber Golkar yang didirikan pada tanggal 20 Oktober tahun 1964," katanya.

Dengan demikian menurut Iman tak ada bedanya antara Sekber Golkar dulu dengan Partai Gokar saat ini karena anggaran dasar menetapkan bahwa Partai Golkar itu ada merupakan kelanjutan dari Sekber Golkar.

Iman menerangkan, sesuai AD/ART, ada dua hal yang membuat seorang kader dianggap keluar dari Partai Golkar, yakni meninggal dunia dan menyatakan mengundurkan diri secara tertulis.

Baca Juga: Desa Drawati Dipilih Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sedangkan selama ini dirinya tak pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri sehingga tak benar kalau ada yang menuding dirinya sudah keluar dari Partai Golkar.

Diungkapkannya, tekadnya untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Golkar Garut didasari keinginan untuk membawa Partai Golkar ke arah yang lebih baik dan maju.

Di Garut sendiri selama ini sura Golkar masih selalu yang terbaayk dalam setiap Pemilu. Hal ini menunjukan bahwa Garut merupakan basis Golkar yang sangat kuat.

Baca Juga: Cirebon Jadi Percontohan AKB di Jawa Barat, Stadion Difungsikan Sebagai Covid-19 Center

Namun di sisi lain, tambahnya, dalam beberapa kali ajang Pilkada, Golkar selalu kalah oleh partai lain. Ini tentu ada yang kurang sehingga harus dibenahi oleh semua mengingat Parti Golkar bukan merupakan milik perorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Iman pun mengajak seluruh kader Golkar di Garut mulai dari para petinggi sampai tingkat bawah untuk sama-sama membangun komunikasi da kerjasama yang baik guna kemajuan Partai Golkar.

Ajang Musda/pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Garut harusnya menjadi momen kebersamaan, bukan malah dijadikan ajang gontok-gontokan dan jegal-menjegal.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x