Pegiat lingkungan Khawatir Kondisi Alam di wilayah Majalengka Bagian Selatan Rusak Kelestariannya

- 4 April 2023, 16:00 WIB
Pepohonan sudah berkurang drastis, akibat banyaknya penebangan  tanpa ada upaya penanaman kembali.
Pepohonan sudah berkurang drastis, akibat banyaknya penebangan tanpa ada upaya penanaman kembali. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Banjir yang melanda Desa Salawangi dan sebagian Cimanggu Hilir, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka yang terjadi pada Sabtu dan Minggu (1-2/4/2023) sore setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut membuat keprihatinan para pegiat lingkungan di Majalengka.

Pasalnya wilayah tersebut adalah wilayah pegunungan yang sebelumnya dinyatakan tak pernah terjadi banjir. Banjir yang terjadi kemarin melanda areal pesawahan hingga ke pemukiman warga setempat walaupun tidak sempai merendam rumah mereka, namun air di jalan dan pekarangan air mengalir deras.

Terjadinya banjir dituding akibat aktifitas penambangan batu andesit yang terjadi sejak belasan tahun lalu dan batunya dikirim ke sejumlah sentra penggergajian batu di Majalengka dan Cirebon serta wilayah lainnya . Gunung-gunung di wilayah tersebut batunya ditambang yang dituding tak mengindahkan lingkungan dan dampaknya terjadi banjir bandang.

Baca Juga: Jika Disetujui Pemerintah, Majalengka Memiliki Dua Pahlawan Nasional

Ramdhani salah seorang pegiat lingkungan di Majalengka Ramdhani menyatakan keprihatinanya, karena kondisi alam di wilayah Majalengka bagian Selatan semakin hari semakin rusak kelestariannya. Padahal Majalengka bagian Selatan adalah "paru-parunya" Kabupaten Majalengka, dan seyogyanya 30 persen dari laus wilayah adalah hutan, namun kini itu disangsikan.

“Harus diakui hutan terbanyak di Majalengka berada di Selatan, mata air juga di Majalengka bagian Selatan, demikian halnya dengan keberadaan hulu sungai. Sebagai warga Majalengka saya merasa sedih melihat kondisi alam Majalengka saat ini,” ungkap Ramdhani.

Disampaikan Ramdhani, sekarang pepohonan sudah berkurang drastis, akibat banyaknya penebangan tanpa ada upaya penanaman kembali, selain itu sungai-sungai dipenuhi sampah, belum lagi aktivitas galian C, pasir dan penambangan batu banyak yang mengabaikan kondisi lingkungan.

Baca Juga: Bangunan Pasar Darurat di Pasar Lawas Majalengka akan Segera Dibangun

“Mereka belum memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Saya sendiri tidak anti terhadap aktivitas tambang, namun tentu aktivitas tambang yang baik untuk kesejahteraan rakyat, karena negara juga tidak melarang aktivitas tambang, negara mempersilahkan rakyatnya memanfaatkan sumber daya alam salah satunya bahan tambang, namun tetap harus memperhatikan lingkungan,” ungkapnya.

Aktivitas penambangan baik batu, pasir atau yang lainnya harus menempuh persyaratan sesuai aturan yang ada. Pemprov Jawa Barat sendiri telah mengatur hal tersebut melalui Perda No. 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam Perda diatur seperti apa aktivitas tambang yang baik.

“Dalam perda ada beberapa yang harus jadi perhatian diantaranya adalah kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan pekerja tambang serta masyarakat sekitar. Selain itu aktivitas tambang juga punya tanggung jawab besar terhadap kelestarian lingkungan, misal tanam pohon, bangun irigasi yang baik, bangun sarana limbah yang baik, dan sebagainya hingga tidak menimbulkan dampak seperti yang terjadi di Cimanggu dan Salawangi serta wilayah lain yang mungkin terjadi hal yang sama,” demikian Ramdhani.

Baca Juga: Slot untuk Umrah Tidak Terbatas. Menhub: Jelang Lebaran Biasanya Banyak Jemaah yang Ingin Berangkat

Senada disampaikan Puja Dewangga dia berharap dengan adanya musibah banjir yang melanda warga desa serta lahan pertanian milik warga setempat bisa menjadi perhatian banyak pihak, pemilik tambang juga pemerintah dan aparat.

Dadan Fauzan tokoh pemuda lainnya menyebutkan, aktifitas penambangan sebetulnya sudah berjalan cukup lama. Banjir yang terjadi belakangan ini dipastikani ada kesalahan dalam mengelola penambangan.

Untuk itu penting untuk dilakukan evaluasi terkait eksploitasi penambangan di sana, selain itu para pihak yang memiliki kewenangan terhadap persoalan penambangan termasuk pemberi ijin manakala penambangan memiliki ijin, harus meninjau ulang dengan lebih cermat, jangan sampai menimbulkan madharat yang lebih besar.

Baca Juga: Slot untuk Umrah Tidak Terbatas. Menhub: Jelang Lebaran Biasanya Banyak Jemaah yang Ingin Berangkat

“Jika penambangan dianggal ilegal tentu yang harus bersikap adalah pihak berwenang. Bencana bukan semata karena alam melainkan ulah manusia.” ungkap Dadan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah