Telusuri Kasus Pencabutan Paksa Bendera, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- 24 Agustus 2020, 20:52 WIB
Bendera merah putih. /Pixabay
Bendera merah putih. /Pixabay /Tim Dialektika Kuningan 01/

ZONA PRIANGAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut hingga saaat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabutan secara paksa bendera merah putih di kawasan Kecamatan Wanaraja. Pencarian terhadap pelaku pun masih terus dilakukan.

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum berhasil mengamankan pelaku dalam kasus pencabutan paksa bendera yang videonya sempat viral di media sosial. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku.

Menurut Muslih, penyelidikan di antaranya dilakukan dengan memintai keterangan saksi. Hingga hari ini, telah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangannya.

Baca Juga: Stres dan Marah Akan Memperburuk Gagal Jantung

"Belum ada perkembangan, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabutan paksa bendera merah putih di wilayah Kecamatan Wanaraja tersebut. Jika sudah ada perkembangan, kami pasti akan informasikan kepada rekan-rekan media," kata Muslih saat dihubungi, Senin 24 Agustus 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, warga Garut dihebohkan dengan kasus pencabutan bendera secara paksa yang dilakukan seorang oknum pemuda.

Aksi pencabutan bendera itu terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Dukung Pemkot Bogor, Telkomsel Hadirkan 100.000 Paket Data Gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Hal ini telah menuai berbagai tanggapan dari masyarakat yang kebanyakan sangat menyayangkan aksi tak terpuiji yang dilakukan oknum pemuda tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x