ZONA PRIANGAN - Tim penyidik unit Laka Lantas, Satlantas Polres Majalengka, telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) KM 150, 700, jalur A Majalengka, pada Minggu 23 Agustus 2020.
Dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, penyidik belum menetapkan tersangka bahkan penyebab kecelakaan itu sendiri.
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai Kasat Lantas Ajun Komisaris Lucky Martono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus Lakalantas di Tol Cipali yang melibatkan tiga kendaraan hingga menewaskan empat orang tersebut.
Baca Juga: Hari ini Bertambah 9 Kasus, Konfirmasi Covid-19 Terus Melonjak di Majalengka
"Kami telah memeriksa 3 orang saksi. Yakni, sopir dan kernet truk Fuso serta sopir Elf yang terlibat tabrakan, karena pengemudi bus Widia sendiri dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kasat Lantas, di Mapolres Majalengka, Senin 24 Agustus 2020.
Dijelaskan Kasat Lantas, korban yang selamat belum bisa diperiksa dan dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sedangkan untuk korban selamat menurut rencana akan segera diperiksa untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Banyak Ikan di Situ Anggararahan tapi Tidak Sembarang Orang Bisa Menangkap , Ini Syaratnya
Luscky mengatakan dari ketiga orang saksi yang sudah diperiksa, belum ada yang dijadikan sebagai tersangka.
"Saat ini, kita belum menetapkan tersangka pada kasus laka lantas di Tol Cipali KM 150,700, kita masih melakukan penyelidikan," ujarnya.