Banyak Ikan di Situ Anggararahan tapi Tidak Sembarang Orang Bisa Menangkap, Ini Syaratnya

- 24 Agustus 2020, 13:56 WIB
SEJUMLAH penangkap ikan di Situ Anggararahan, Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka turun dari perahu dengan membawa jaring dan ikan tangkapan.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
SEJUMLAH penangkap ikan di Situ Anggararahan, Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka turun dari perahu dengan membawa jaring dan ikan tangkapan.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Hampir setiap hari 50 kg hingga 1 kuintal ikan gabus ditangkap dari Situ Anggararahan, Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Warga yang biasa menangkan ikan di Situ Anggararahan berasal dari Desa Pilangsari dan Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan ikan alam yang tidak pernah ditanam sebelumnya ini dilakukan mulai musim penghujan setelah situ mulai berair hingga musim kemarau dan air situ benar-benar menyusut.

Baca Juga: Roti Unyil Cucu Sumiati Mulai Dikenal di Cimahi

Untuk menangkap ikan di sini tidak bisa dilakukan sembarang orang, baik dipancing apalagi dijaring (sunda:ered).

Karena yang berwenang menangkap ikan adalah orang yang memenangkan lelang yang diselenggarakan Pemerintah Desa Jatitengah.

Peserta lelang pun harus orang atau warga Desa Jatitengah, karena wilayah Situ Anggararahan berada di Desa Jatitengah.

Baca Juga: Ceker Mercon Neng Dinda, Dikenal di Kalangan Pegawai Negeri

Dua tahun belakangan yang memenangkan lelang ikan adalah Wahidin (52) asal Desa Jatitengah yang kini setiap hari beraktivitas di pinggir situ tersebut.

Wahidin mengatakan,dirinya memenangkan lelang ikan karena penawaran tertinggi sebesar Rp 25.000.000 per tahun. Setelah itu dia langsung membeli perahu seharga Rp 15.000.000 berukuran 4 meter X 1.5 m, beberapa jaring dan perahu kecil.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x