ZONA PRIANGAN - Hampir setiap hari 50 kg hingga 1 kuintal ikan gabus ditangkap dari Situ Anggararahan, Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Warga yang biasa menangkan ikan di Situ Anggararahan berasal dari Desa Pilangsari dan Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Penangkapan ikan alam yang tidak pernah ditanam sebelumnya ini dilakukan mulai musim penghujan setelah situ mulai berair hingga musim kemarau dan air situ benar-benar menyusut.
Baca Juga: Roti Unyil Cucu Sumiati Mulai Dikenal di Cimahi
Untuk menangkap ikan di sini tidak bisa dilakukan sembarang orang, baik dipancing apalagi dijaring (sunda:ered).
Karena yang berwenang menangkap ikan adalah orang yang memenangkan lelang yang diselenggarakan Pemerintah Desa Jatitengah.
Peserta lelang pun harus orang atau warga Desa Jatitengah, karena wilayah Situ Anggararahan berada di Desa Jatitengah.
Baca Juga: Ceker Mercon Neng Dinda, Dikenal di Kalangan Pegawai Negeri
Dua tahun belakangan yang memenangkan lelang ikan adalah Wahidin (52) asal Desa Jatitengah yang kini setiap hari beraktivitas di pinggir situ tersebut.
Wahidin mengatakan,dirinya memenangkan lelang ikan karena penawaran tertinggi sebesar Rp 25.000.000 per tahun. Setelah itu dia langsung membeli perahu seharga Rp 15.000.000 berukuran 4 meter X 1.5 m, beberapa jaring dan perahu kecil.