Pembagian masker juga merupakan implementasi dan dukungan kepolisian terhadap program Majalengka sehat, Majalengka bermasker, dalam upaya menekan angka penularan virus corona.
Sehari sebelumnya Bupati Majalengka menerima 32.000 masker dari Pemprov Jabar untuk dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sebagian Warga di Kota Ini Memilih Kawin Muda, Ada Dua Hal yang Mempengaruhinya
Sejak itu juga aparat TNI/Polri, PKK dan aparat tingkat kecamatan hingga desa terlibat dalam membagikan masker kepada masyarakat.
Harus diketahui bersama sejak ditetapkannya masa darurat Covid-19 pertanggal 15 Maret s/d 27 Juli 2020 Kab.Majalengka bertahan dengan 7 (tujuh) kasus terkonfirmasi.
"Namun begitu PSBB 1 dan 2, lanjut PSBB proporsional, begitu masa AKB dibuka terjadi lonjakan yang luar biasa dan sangat mengagetkan dengan update perhari ini berjumlah 74 (tujuh puluh empat) terkonfirmasi semua itu terjadi karena adanya kasus imported chase,“ ungkap Bupati.
Baca Juga: Ledakan di Malam Hari, Satu Orang Meningal dan Tiga Lainnya Luka Berat
Dengan keadaan tersebut, menurut Bupati, mendorong tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk bekerja lebih keras dan ekstra keras lagi walaupun mengalami kesulitan dalam menangani kasus impor ini.
Terutama ketika kasus yang terjadi di Leuwimunding dengan kasus impor seorang mahasiswa dari Semarang yang pulang ke Leuwimunding membawa virus dan menularkan sampai ke 23 orang dengan semuanya berstatus OTG.
Bupati menambahkan, dalam menangani orang dengan status tanpa bergejala ini pihaknya kembali menggerakan RT/RW, Kepala Desa karena mereka di garda depan yang paling tahu persis kehadiran orang-orang yang datang dari luar daerahnya tersebut.