ZONA PRIANGAN - Warga Kota Cirebon sudah bisa menikmati kemudahan pelayanan mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan dari rumah.
Setidaknya ada 19 jenis layanan dokumen kependudukan yang semula harus dicetak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, saat ini bisa dicetak sendiri dari rumah.
Layanan tersebut sudah bisa dinikmati menyusul diberlakukannya pelayanan dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode.
Baca Juga: Pulau Kumala, Tempat Wisata Menarik di Tengah Sungai Mahakam
Selain memudahkan pelayanan, dan hemat biaya transportasi bagi pemohon, pelayanan dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode, lebih menjamin akurasi dan keaslian datanya.
Menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh, sistem baru
dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode, sudah dinikmati warga Kota Cirebon sejak Juni 2020 lalu.
Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah
"Namun memang tidak semua warga Kota Cirebon memiliki akses internet untuk bisa menikmati layanan tersebut. Sehingga sebagian warga masih tetap datang untuk mencetak dokumen kependudukannya di kantor Disdukcapil," kata Rahmat Saleh.