Gegara Kasus Impor, Penyebaran Covid-19 di Majalengka Melonjak

- 3 September 2020, 15:17 WIB
PROGRAM pembagian masker gratis terus digencarkan ke pelosok Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
PROGRAM pembagian masker gratis terus digencarkan ke pelosok Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Dandim dan Kapolres Majalengka turun ke jalan dan menemui sejumlah warga untuk membagikan masker agar semua masuarakat bersedia menggunakan masker sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19, Kamis 3 September 2020.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bimo Teguh Prakoso serta Let Kol Inf Andik Siswanto, serta sejumlah stafnya memilih Bundaran Munjul sebagai lokasi pembagian masker gratis.

Bundaran Munjul selama ini menjadi perlintasan yang paling banyak dilintasi pengendara serta tempat berkumpul banyak warga.

Baca Juga: Serangan Covid-19 Tanpa Memandang Status Orang, 100 Dokter Sudah Meninggal

“Taman Dirgantara di Bundaran Munjul merupakan salah satu titik yang paling banyak dijadikan aktivitas masyarakat serta banyak dilalui pengendara. Kondisi itu dinilai sangat rentan menjadi klaster penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Bismo.

Menurutnya, menggunakan masker itu menjadi salah satu cara memutus mata rantai virus Covid-19 dan pembagian masker merupakan program Gebrak Sejuta Masker tahap 2.

Hingga saat ini kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan, oleh sebab itu diperlukan kerja keras dari seluruh stake holder untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Jakarta Belum Aman dari Covid-19, Warga yang Positif Bertambah 3.000 Orang

“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopimda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya di luar rumah,” ungkapnya.

Pembagian masker juga merupakan implementasi dan dukungan kepolisian terhadap program Majalengka sehat, Majalengka bermasker, dalam upaya menekan angka penularan virus corona.

Sehari sebelumnya Bupati Majalengka menerima 32.000 masker dari Pemprov Jabar untuk dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sebagian Warga di Kota Ini Memilih Kawin Muda, Ada Dua Hal yang Mempengaruhinya

Sejak itu juga aparat TNI/Polri, PKK dan aparat tingkat kecamatan hingga desa terlibat dalam membagikan masker kepada masyarakat.

Harus diketahui bersama sejak ditetapkannya masa darurat Covid-19 pertanggal 15 Maret s/d 27 Juli 2020 Kab.Majalengka bertahan dengan 7 (tujuh) kasus terkonfirmasi.

"Namun begitu PSBB 1 dan 2, lanjut PSBB proporsional, begitu masa AKB dibuka terjadi lonjakan yang luar biasa dan sangat mengagetkan dengan update perhari ini berjumlah 74 (tujuh puluh empat) terkonfirmasi semua itu terjadi karena adanya kasus imported chase,“ ungkap Bupati.

Baca Juga: Ledakan di Malam Hari, Satu Orang Meningal dan Tiga Lainnya Luka Berat

Dengan keadaan tersebut, menurut Bupati, mendorong tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk bekerja lebih keras dan ekstra keras lagi walaupun mengalami kesulitan dalam menangani kasus impor ini.

Terutama ketika kasus yang terjadi di Leuwimunding dengan kasus impor seorang mahasiswa dari Semarang yang pulang ke Leuwimunding membawa virus dan menularkan sampai ke 23 orang dengan semuanya berstatus OTG.

Bupati menambahkan, dalam menangani orang dengan status tanpa bergejala ini pihaknya kembali menggerakan RT/RW, Kepala Desa karena mereka di garda depan yang paling tahu persis kehadiran orang-orang yang datang dari luar daerahnya tersebut.

Baca Juga: Setelah Novel Baswedan, Kini Empat Anaknya Positif Terpapar Covid-19

"Kami pun melakukan pendekatan persuasif dan partisipatif dari awal kita sudah mengajak kepada semua komponen masyarakat melalui struktural kewilayahan, pendekatan kemitraan," ujarnya.***

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah