Akhirnya terendus dan polisi berhasil menangkap Yus (29) sedangkan rekannya, AN (27) berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian puluhan kali di wilayah jalur Pantura dan hasil curiannya telah dijual dengan harga bervariasi atau kurang dari Rp 5 juta. “Tersangka mengaku sudah 35 unit sepeda motor yang dicuri, namun yang berhasil kita amankan hanya 7 unit karena sudah tidak diketahui keberadaannya, “kata Kapolres.***