Sindikat Curanmor Pantura Kembali Dibekuk Polisi

- 10 September 2020, 17:25 WIB
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim dan Kanit I, Ipda M Raka menunjukkan lubang kunci yang dirusak oleh tersangka.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim dan Kanit I, Ipda M Raka menunjukkan lubang kunci yang dirusak oleh tersangka.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

Akhirnya terendus dan polisi berhasil menangkap Yus (29) sedangkan rekannya, AN (27) berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian puluhan kali di wilayah jalur Pantura dan hasil curiannya telah dijual dengan harga bervariasi atau kurang dari Rp 5 juta. “Tersangka mengaku sudah 35 unit sepeda motor yang dicuri, namun yang berhasil kita amankan hanya 7 unit karena sudah tidak diketahui keberadaannya, “kata Kapolres.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah