ZONA PRIANGAN - Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda 2.
Selain mengamakan seorang tersangka juga barang buktinya sebanyak 7 unit berbagai merek.
“Sebenarnya ada 2 tersangka, namun An (27) masih dalam pengejaran dan yang kita amankan Yus (29) asal Rancamulya, Patokbeusi, “kata Kapolres Subang,
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Anggota Geng Motor Diamankan
AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim AKP M Wafdan Muttaqin serta Kanit I, Ipda M Raka Dwi Bakti, S.TrK kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Dijelaskan, aksi kawanan yang merupakan sindikat di wilayah jalur Pantura ini modusnya cukup sederhana.
Berbekal kunci letter T dan mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pematang sawah atau pelataran rumah. Seorang tersangka mengawasi situasi dan setelah dirasakan aman rekannya mengambil paksa sepeda motor.
Baca Juga: Media Sosial Kembali Heboh, Ada Video Penampakan Tangga Lipat Berjalan Sendiri
Terungkapnya kasus ini, berkat kejelian anggota yang menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol T 2336 YV hilang pada akhir Agustus 2020 lalu di wilayah kecamatan Patokbeusi.