Sindikat Curanmor Pantura Kembali Dibekuk Polisi

- 10 September 2020, 17:25 WIB
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim dan Kanit I, Ipda M Raka menunjukkan lubang kunci yang dirusak oleh tersangka.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim dan Kanit I, Ipda M Raka menunjukkan lubang kunci yang dirusak oleh tersangka.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda 2.

Selain mengamakan seorang tersangka juga barang buktinya sebanyak 7 unit berbagai merek.

“Sebenarnya ada 2 tersangka, namun An (27) masih dalam pengejaran dan yang kita amankan Yus (29) asal Rancamulya, Patokbeusi, “kata Kapolres Subang,

Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Anggota Geng Motor Diamankan

AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim AKP M Wafdan Muttaqin serta Kanit I, Ipda M Raka Dwi Bakti, S.TrK kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Dijelaskan, aksi kawanan yang merupakan sindikat di wilayah jalur Pantura ini modusnya cukup sederhana.

Berbekal kunci letter T dan mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pematang sawah atau pelataran rumah. Seorang tersangka mengawasi situasi dan setelah dirasakan aman rekannya mengambil paksa sepeda motor.

Baca Juga: Media Sosial Kembali Heboh, Ada Video Penampakan Tangga Lipat Berjalan Sendiri

Terungkapnya kasus ini, berkat kejelian anggota yang menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol T 2336 YV hilang pada akhir Agustus 2020 lalu di wilayah kecamatan Patokbeusi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x