Kawanan Petugas Gadungan XL Home Berhasil Ditangkap Polres Garut, Rugikan XL Axiata Sebesar Rp14 Juta

- 25 November 2023, 12:10 WIB
Foto ilustrasi garis polisi. Kawanan petugas gadungan XL Home berhasil ditangkap Polres Garut, rugikan XL Axiata sebesar Rp14 juta.
Foto ilustrasi garis polisi. Kawanan petugas gadungan XL Home berhasil ditangkap Polres Garut, rugikan XL Axiata sebesar Rp14 juta. /Pixabay.com/ValynPi14/

Menurut AKBP Rohman Yongky Dilatha, anggotanya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

"Apa yang kami lakukan ini tentunya merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat serta pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Garut, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan bisa melakukan aksinya di wilayah ini,” paparnya.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, lanjut AKBP Rohman Yongky Dilatha, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh kedua terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.

Baca Juga: Capai 500 Juta Pengguna Aktif! WhatsApp Channels Terus Berkembang dengan Stiker Baru

"Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya," ungkapnya.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke enam rumah pelanggan XL Home tersebut telah merugikan pihak XL Axiata bersama dengan PT. Iforte Solusi Infotek, dan PT. Quantum Nusatama sebagai penyedia layanan XL Home sekitar Rp14 juta. Sementara itu, kerugian material pada pelanggan tidak ada.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H, MM, menjelaskan kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

Sementara itu Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga Pratama menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan, manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polres Garut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Garut.

"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut," katanya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah