Kawanan Petugas Gadungan XL Home Berhasil Ditangkap Polres Garut, Rugikan XL Axiata Sebesar Rp14 Juta

- 25 November 2023, 12:10 WIB
Foto ilustrasi garis polisi. Kawanan petugas gadungan XL Home berhasil ditangkap Polres Garut, rugikan XL Axiata sebesar Rp14 juta.
Foto ilustrasi garis polisi. Kawanan petugas gadungan XL Home berhasil ditangkap Polres Garut, rugikan XL Axiata sebesar Rp14 juta. /Pixabay.com/ValynPi14/

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.

"Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi," pungkasnya.

Himbauan menghindari penipuan

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:

- Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.  

- Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah