ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk sepuluh hari kedepan dari Senin, 21 September 2020 hingga Rabu, 30 September 2020 di Kabupaten Bandung.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,
Baca Juga: Ini Daftar dan Spesifikasi 4 Sepeda Lipat, Pertengahan September 2020, Harga Rp3 Jutaan-Rp9 Jutaan
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
9.Tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Greg Pisah dengan Madura United, Pelatih Persib : Itu Bukan Masalah Kami
Jadwal lengkap untuk sepuluh hari kedepan, 21-30 September 2020 adalah sebagai berikut.
21 September Jalan Anyar Majalaya
22 September Alun-alun Cicalengka
23 September Griya Cinunuk Cileunyi
24 September Taman Kota Baleendah
25 September Taman Kota Baleendah
26 September Dealer Honda Nambo Banjaran
28 September Jalan Anyar Majalaya
29 September Alun-alun Cicalengka
30 September Alun-alun Ciwidey
Baca Juga: Greg Pisah dengan Madura United, Pelatih Persib : Itu Bukan Masalah Kami
Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***