Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Maret 2024

- 29 Februari 2024, 20:48 WIB
SIM yang habis masa berlakunya bertepatan dengan libur lebaran masih bisa memperpanjangnya setalah cuti bersama dan tidak perlu membuat sim baru lagi.
SIM yang habis masa berlakunya bertepatan dengan libur lebaran masih bisa memperpanjangnya setalah cuti bersama dan tidak perlu membuat sim baru lagi. /

Sabtu 2 Maret 2024

Mobil 1 - Radio dahlia
Mobil 2 - Dago Plaza.

Baca Juga: City Tour Keliling Jakarta dengan Mobil Listrik Honda

PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x