ZONA PRIANGAN - Layanan Mobil SIM Keliling Bandung hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling Bandung.
Syarat perpanjangan SIM Keliling Bandung yakni SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: Renault 5 E-Tech Baru ini Adalah Saingan Retro Mini Cooper EV
Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.
Berikut ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung:
Jumat 1 Maret 2024
Mobil 1 - Dago Plaza
Mobil 2 - ITC Kebon Kelapa