Tiga OPD di Majalengka Ditutup Sementara, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Digencarkan

- 2 Oktober 2020, 10:36 WIB
  Setiap hari mulai pagi hingga malam hari, terus dilakukan operasi yustisi di sejumlah tempat di Majalengka untuk mengurangi risiko penyebaran virus./ZonaPriangan/Humas Ligung Majalengka
Setiap hari mulai pagi hingga malam hari, terus dilakukan operasi yustisi di sejumlah tempat di Majalengka untuk mengurangi risiko penyebaran virus./ZonaPriangan/Humas Ligung Majalengka /

ZONA PRIANGAN - Adanya klaster perkantoran penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka kini terapkan kebijakan WFH dengan tingkat kehadiran pegawai masing-masing OPD sebanyak 50%, guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut keterangan Bupati Majalengka Karna Sobahi, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka dengan risiko sedang, serta penyebarannya sudah pada klaster perkantoran. Ada tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini ditutup sementara, setelah adanya pegawai di kantor tersebut yang terpapar Covid-19.

Kantor tersebut adalah Dinas Kesehatan, Puskesams Kertajati dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Sebelumnya sejumlah ASN lainnya juga sempat terpapar virus dan kantor mereka sempat di tutup sementara.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

"Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk selalu mengingatkan jajaran dibawahnya agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dilingkungan unit kerjanya, seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir," kata Bupati Majalengka.

Sementara itu Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, setiap hari mulai pagi hingga malam hari pihaknya terus melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat untuk mengurangi resiko penyebaran virus.

Sejumlah tempat dan penyelenggaraan keramaian dipantau oleh kepolisian. Sebagian yang memaksa menyelenggarakan keramaian karena telah mengantongi izin kegiatannya dibatasi dan dipaksa menerapkan protokol kesehatan Covid yang ketat.

Baca Juga: Update Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Periode 30 September - 3 Oktober 2020

“Personel sebagian besar dikerahkan untuk operasi yustisi. Polres minimal melaksanakan operasi di tiga tempat, demikian juga dengan semua Polsek diwajibkan melakukan operasi minimal di tiga titik hingga malam hari,” ungkap Kapolres Majalengka.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah