ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung untuk, Rabu 30 September 2020 hingga Sabtu 3 Oktober 2020 beroperasi di beberapa lokasi di Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Baca Juga: Update Harga Sepeda Hybrid Polygon Heist, Berbagai Model Berikut Spesifikasinya
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Ini Harga dan Spesifikasinya, Sepeda Unik Polygon Zenith i3 yang Hadir dengan Gaya Retro
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.