“Kita tanamkan sisi humanisme dalam menghadapi aksi unjuk rasa ini. Kita berikan senyum pada mereka,” lanjut Kapolres. Ditegaskan, bahwa pihaknya akan selalu berusaha menerapkan cara-cara humanis dan persuasif dalam menangani pengunjuk rasa dan juga dalam keseharian. Termasuk di jajaran Polsek wilayah Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka bersama Dandim 0617 Majalengka memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa, sebagai antisipasi kejadian yang dapat menggganggu aktivitas masyarakat. Jumlah tim pengamanan yang diterjunkan mencapai 337 personel Polres Majalengka
Baca Juga: Pentingnya Perawatan Berkala Kendaraan, Berdasarkan Waktu atau Jarak
“Kami kerahkan 337 personel Polri dibantu juga oleh anggota TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Majalengka untuk mengamankan aksi mahasiswa agar penyampaian aspirasi bisa berjalan lancar,” ungkap Kaplres. Para pengunjukrasa mengungkapkan, aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap disahkannya Omnibus law UU Cipta Kerja.
Jumlah pengunjuk rasa atau massa yang banyak, membuat kemacetan di ruas jalan Abdul Halim pun tak terelakan. Arus lalulintas dari arah Kadipaten menuju Majalengka dialihkan ke belakang Gedung Dewan, sedangkan kendaraan menuju Kadipaten diarahkan melalui Jalan Sukarame dan keluar dari Jalan pahlawan atau jalan Imam Bonjol, Majalengka.***