Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 12 Oktober 2020

- 12 Oktober 2020, 04:50 WIB
Unit Mobil Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung./Dok. Polresta Bandung
Unit Mobil Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung./Dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Senin 12 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung.

- Senin, 12 Oktober 2020 lokasi Mobil Layanan SIM berada di Thee Matic Mall Majalaya, Kabupaten Bandung

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Suzuki Tampil Seru dan Maksimal di Ajang IMX 2020

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Sepeda untuk Gaby

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

Baca Juga: Hebohkan IMX 2020, Suzuki XL7 Modifikasi Hadir dengan Tampilan SUV Tergagah

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9. Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Disentuh BOB, Kymco Like 150i Limited Edition, Tampil Elegan dengan Gaya Trecoloredizione

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah