Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Hari Ini Sabtu, 7 November 2020 dengan Syarat dan Biayanya

- 7 November 2020, 04:23 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, hari ini Sabtu, 7 November 2020/Dok. Polresta Bandung
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, hari ini Sabtu, 7 November 2020/Dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Sabtu, 7 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada di satu lokasi.

- Sabtu, 7 November 2020 berlokasi di Toserba Prama Bojongsereh, Banjaran, Kabupaten Bandung

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, untuk Sabtu, 7 November 2020, Ada di Dua Lokasi

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Mobil Listrik Murni, Ioniq Electric dan Kona Electric, Resmi Diluncurkan, Harga Rp.600 Juta-an

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Big Match Liverpool vs Manchester City & Everton vs Manchester United

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9. Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Alasan Masih Masa Pandemi, Polda Jabar Serukan Masyarakat untuk Tidak Jemput Habib Rizieq

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah