Harus Jalani Rapid Test, Wisatawan yang Berkunjung ke Terasering Panyaweuyan, Majalengka

29 Oktober 2020, 17:05 WIB
Guna mencegah meluasnya penularan Covid-19, pengunjung ke area wisata Terasering Panyaweuyan, Majalengka, mesti menjalani rapid test terlebih dahulu./ZonaPriangan/Tati /

ZONA PRIANGAN - Seluruh pengunjung wisata di Terasering Panyaweuyan, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka harus menjalani rapid test yang dilakukan secara gratis oleh Posko yang didirikan Kodim 0617 Majalengka guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, Kamis 29 Oktober 2020.

Mereka yang dinyatakan reaktif tidak diperkenankan masuk ke area wisata karena dikhawatirkan terjadi penularan pada pengunjung lainnya.

Menurut keterangan Dandim 0617 Majalengka Let Kol Inf Andik Siswanto, pelaksanaan rapid tes disejumlah objek wisata akan dilakukan hingga akhir pekan selama tingginya kunjungan wisata, disemua objek wisata atau selama lubur panjang.

Baca Juga: Liga 1 Ditunda Hingga Februari 2021, Bos Persib: Semua Pusing

Disetiap Posko Penanganan ada lima petigas kesehatan yang disiagakan untuk melakukan rapid tes terhadap para pengunjung.

“Mereka yang dinyatakan reaktif akan dipulangkan, yang hasilnya nonreaktif baru diperkenankan masuk. Ini untuk mencegah penularan dan adanya klaster baru dari objek wisata. Kita ingin menurunkan jumlah kasus, harapannya hilang sama sekali di Majalengka agar semua masyarakat bisa beraktifitas dengan normal. Ekonomi tumbuh kembali,” kata Andik Siswanto.

Sejumlah pengunjung yang datang ke kawasan wisata ada yang enggan dites rapid dengan alasan sudah melakukannya sebelum berangkat. Terhadap yang demikian petugas tetap memaksa untuk rapid selama tidak menunjukan hasil tes sehari sebelum keberangkatannya.

Baca Juga: Jadwal Liga Europa, Bigmatch AC Milan vs Sparta Praha, Dundalk vs Arsenal, Real Sociedad vs Napoli

Yanis, seorang pengunjung, seperti dilaporkan wartawan ZonaPriangan Tati, diantaranya mengaku telah melakukan rapid sebelum berangkat ke Panyaweuyan. Sehingga dia tidak berkenan untuk ditest rapid.

Sejumlah objek wisata di Majalengka juga ditempatkan aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan BPBD untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19 dari kawasan wisata akibat pengunjung yang tidak menerapkan disiplin kesehatan.

Para petugas mengawasi satu persatu pengunjung yang datang dan tidak mengenakan masker serta tidak berupaya menjaga jarak dengan pengunjung lain yang tidak saling mengenal atau tidak datang bersamaan.

Baca Juga: Hari ini Kamis, 29 Oktober 2020 SIM Keliling Kota Bandung Libur, Perpanjangan Bisa 30 Oktober 2020

Teriakan petugas melalui pengeras suara terus menerus mengingatkan pengunjung yang datang agar mematuhi aturan 3 M. Dan mencuci tangan sebelum mereka masuk ke areal wisata.

Petugas terus melakukan patroli dialogis dengan menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Sementara berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka jumlah kasus konfirmasi hingga Kamis 29 Oktober 2020, telah mencapai 217 orang, masih aktif dan tengah menjalani karantina di Rumah Sakit dan karantina mandisi sebanyak 33 orang, sebanyak 172 sembuh dan 12 meninggal.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler