Sarana Obyek Wisata Lembah Pejamben Rusak, Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

- 10 September 2020, 05:21 WIB
JEMBATAN Lembah Pajamben Desa Binangun, Kec Pataruman, Kota Banjar yang mengalami patah, masih sering dilintasi wisatawan selama ini.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
JEMBATAN Lembah Pajamben Desa Binangun, Kec Pataruman, Kota Banjar yang mengalami patah, masih sering dilintasi wisatawan selama ini.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

"Saya bicara regulasi saja. Untuk pengelolaan Lembah Pajamben itu sudah jelas, diatur Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Destinasi Pariwisata," ujar Wawan Setiawan di ruang kerjanya, Rabu 9 September 2020.

Dijelaskan dia, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2020 ini sudah lama berlaku. Tepatnya, sejak ditetapkan 10 Pebruari 2020.

goyanganBaca Juga: Sudah Merasakan Goyangan hingga Menjerit-jerit, Kok Bayarnya Cuma Rp 2.000,00

Sementara, Perda Pariwisata masih tahap perencanaan dan dibahas Prolegda DPRD Banjar.

"Terkait Pengelolaan Lembah Pajamben, berdasarkan Perwal 16 Tahun 2020 Pasal 11. Bahwa, kawasan wisata yang merupakan aset milik desa, pengelolaanya diserahkan kepada pemerintah setempat. Artinya ini oleh Pemerintah Desa Binangun," ujarnya.

Kemudian, kalaupun ada kerusakan proyek Lembah Pajamben, otomatis harus diperbaiki rekanan pada masa pemeliharaan proyek selama 6 bulan. Atau, selama belum diterima Pemkot Banjar.

Baca Juga: Danau Setupatok, Tempat yang Indah namun Penuh Misteri

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Banjar, H.Tomy Subagja, menegaskan, tidak akan menerima proyek berkualitas rusak.

"Kami hanya akan menerima proyek berkualitas baik-baik saja. Kalau pun kondisi proyek sudah rusak sebelum diserahkan, dipastikan tidak akan diterima," ujar H.Tomy seusai rapat kerja pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 bersama Komisi 3 DPRD Kota Banjar.

Ditegaskan dia, tanggung jawab rekanan (kontraktor) melakukan pemeliharan suatu proyek itu sampai proyek tersebut diterima Pemkot Banjar.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah