ZONA PRIANGAN - Pengelolaan dan pemeliharaan obyek Wisata Lembah Pajamben Desa Binangun Kec Pataruman, Kota Banjar terkesan masih tarik ulur dan belum ada kepastian belakangan ini.
Diketahui, destinasi wisata baru Lembah Pajamben ini ada di tanah milik Pemerintah Desa Binangun.
OPD yang menjadi leeding sektor pembangunan Lembah Pajamben tersebut, adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penatan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPRPKP) Kota Banjar.
Baca Juga: Di Pantai Ini Banyak Monyet, Wisatawan Dilarang Mempertontonkan Aurat
Keberadaan proyek Lembah Pajamben yang dibangun tahun 2019 dengan anggaran bantuan Provinsi Jabar sebesar Rp 3,3 miliar tahun 2019 itu, sempat jadi sorotan Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Bidang Pembangunan.
Di obyek wisata itu, anggota DPRD Banjar menemukan banyaknya kejanggalan.
Di antaranya, hasil pekerjaan tahun 2019 yang belum genap berusia satu tahun, kondisinya sudah mengalami banyak kerusakan.
Baca Juga: Legenda Rakyat, Air Terjun Mursala Berasal dari Tangisan Seorang Putri
Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Wawan Setiawan, menolak berkomentar terkait kualitas proyek dan status pengalihan aset Lembah Pajamben.