Bantuan sosial tunai (BST) program keluarga harapan yang kemudian disingkat PKH, adalah bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Lucky Hakim Percaya Diri Bergaya Pejabat, Netizen Langsung Komentar: Jangan Jadi Koruptor!
Baca Juga: Icha Mantan Istri Baru Teddy Bongkar Aib, Ternyata Teddy Berselingkuh Setelah 2 Bulan Menikah
Kemensos masih menyalurkan Bansos BST PKH sebesar 300 Ribu rupiah per KK PKH hingga akhir tahun 2020 untuk masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Bahkan, rencananya BST ini akan diperpanjang pada tahun 2021.
Untuk mendapatkan Bansos BST 300 Ribu rupiah PKH dari Kemensos, masyarakat harus mendaftarkan diri dengan cara mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.
6. Token Listrik Gratis atau Subsidi PLN
Pemerintah memberikan bantuan listrik kepada pengguna listrik PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Baca Juga: Segera Cek, Hari ini Ada Promo Diskon Besar-Besaran, Shopee, Lazada, Tokopedia, Sociolla, Bukalapak
Pemerintah memberikan listrik gratis untuk pengguna daya 450 VA dan untuk pengguna daya 900 VA akan diberi diskon sebesar 50%.
Program bantuan tersebut bisa dinikmati setelah melakukan klaim melalui www.pln.co.id, WhatsApp, atau datang langsung ke PLN terdekat. ***