Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.
Baca Juga: Via Vallen Unggah Foto Adiknya Lamaran dan Bingung Tahun Baru? Netizen: Bakar-Bakar Kenangan Mba
Itulah enam bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.*** (Sauqi Romdani/Semarangku.com)