Catat! Klaim Token Listrik PLN Mulai 7 Januari 2020, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

- 2 Januari 2021, 07:54 WIB
Login www.pln.co.id Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober-Desember 2020
Login www.pln.co.id Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober-Desember 2020 /INSTAGRAM/ @pln123_official



ZONA PRIANGAN - Sejak ada pandemi COVID-19, pemerintah mengeluarkan banyak program bantuan seperti stimulus

listrik, demi membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu bertahan hadapi krisis.

Rencananya mulai 7 Januari 2021 mendatang, Program token listrik gratis dan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN akan terus dilanjutkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Coba Klaim Token Listrik PLN Bulan Januari 2021, caranya bisa Login www.pln.co.id atau via WA

Baca Juga: Punya Usaha Kecil Makanan dan Minuman? Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Berikut Ini

Khusus untuk bantuan listrik ini, stimulus yang diberikan punya beberapa kategori pelanggan.

Program bantuan ini diberikan bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Stimulus satu ini akan dilanjutkan pemerintah sampai Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Siap-Siap! Segera Catat Ada 5 Bantuan Sosial dan BLT Subsidi yang Cair di Januari 2021

Bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, akan diberikan 100% untuk tagihan listrik.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan PLN pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP, Bisa Cek dan Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Sementara untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.

1. Cara klaim token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju  ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

Baca Juga: Update Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp.

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.

Baca Juga: Berikut ini 3 Identitas yang Bisa Digunakan Untuk Login https://dtks.kemensos.go.id

- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.

- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x