ZONA PRIANGAN - Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa bansos sudah harus disalurkan pada penerima manfaat secepatnya untuk meningkatkan daya beli yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.
Adapun Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah akan disalurkan pada penerima mulai awal Januari 2021.
Dalam penyaluran dana bansos, pemerintah akan menggandeng sejumlah bank dan Pos Indonesia.
Baca Juga: Update Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021
Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP, Bisa Cek dan Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Untuk menghindari kerumunan, Pemerintah juga menghimbau masyarakat penerima manfaat untuk tidak mengambil bansos di Pos Indonesia.
Nantinya bantuan akan dikirimkan melalui pos langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.
Program perlindungan sosial ini telah dianggarkan dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun. Dana tersebut akan terbagi dalam beberapa program.
Baca Juga: Coba Klaim Token Listrik PLN Bulan Januari 2021, caranya bisa Login www.pln.co.id atau via WA