OJK Jabar Berikan Edukasi di SMAN 24 Bandung, Bagikan Tips Keuangan Hingga Bahaya Pinjol dan Investasi

- 19 September 2023, 12:15 WIB
OJK Jawa Barat hadir di SMA Negeri 24 Bandung untuk memberikan edukasi keuangan mengenai bahaya pinjaman online dan investasi illegal.
OJK Jawa Barat hadir di SMA Negeri 24 Bandung untuk memberikan edukasi keuangan mengenai bahaya pinjaman online dan investasi illegal. /dok.OJK/

ZONA PRIANGAN - OJK Jawa Barat hadir di SMA Negeri 24 Bandung untuk memberikan edukasi keuangan mengenai bahaya pinjaman online dan investasi ilegal, serta membagikan tips mengelola keuangan dengan bijak bagi generasi muda. 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 350 siswa/i kelas 12 (dua belas). Hal ini sejalan dengan misi OJK untuk memastikan akses yang lebih baik terhadap pengetahuan keuangan bagi generasi muda Indonesia.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Negeri 24 Bandung Yusuf Mulyadi, S.Pd. menyatakan bahwa selain menimba ilmu pengetahuan di sekolah, para siswa-siswi harus melek dan cerdas dalam pengetahuan pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Perang Modern: Dampak Pesawat Tanpa Awak China dalam Geopolitik Global

“Kami mengapresiasi inisiatif OJK Jawa Barat yang telah menggagas kegiatan sosialisasi keuangan kepada para pelajar khususnya siswa/i kami. Kegiatan ini merupakan salahsatu tindakan preventif agar siswa kelas 12 yang akan segera lulus ini dapat mengambil keputusan terkait keuangan dengan cerdas dan bijak serta terhindar dari jeratan pinjaman online maupun investasi ilegal. Terima kasih kami sampaikan kepada OJK, semoga kegiatan bermanfaat ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” kata Yusuf.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Jawa Barat, Iman K. Nugraha juga mengingatkan pentingnya para pelajar untuk paham dan cerdas dalam mengelola keuangan, karena saat ini informasi keuangan semakin berkembang dan terbuka, serta tindak kejahatan digital semakin marak.

“Di era digital saat ini, terdapat kemudahan dalam mengakses berbagai informasi, tidak terkecuali mengenai tawaran produk/layanan keuangan, namun kemudahan itu perlu dibekali pengetahuan yang baik terkait legalitas produk/layanan keuangan yang aman terutama bagi para pelajar yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)”, kata Iman.

Baca Juga: Dua Anggota Baru Dilantik MA, Inilah Susunan Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang Menjabat Hingga 2028

Iman juga menyampaikan agar pelajar menghindari gaya hidup yang berlebihan di atau cenderung berperilaku konsumtif. Selain itu, Iman juga mengingatkan untuk dipastikan terlebih dahulu bahwa produk/layanan keuangan yang akan digunakan terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x