Melalui sosialisasi ini, OJK menghimbau untuk memiliki tanggung jawab melindungi diri kita sendiri dari produk jasa keuangan ilegal dengan pinsip 2L (Legal dan Logis).
Pemahaman yang baik tentang keuangan diharapkan dapat memberikan pondasi yang kokoh bagi para pelajar untuk mencapai kesuksesan finansial dan mengambil peran aktif untuk menjadi agen literasi keuangan di masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan program cerdas keuangan bagi pelajar yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. OJK berharap kegiatan ini akan memberikan multiplier effect dimana pelajar diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan dan menyebarluaskan informasi yang didapat dalam kegiatan ini.
OJK Jawa Barat terus menggencarkan sosialisasi edukasi keuangan kepada sasaran prioritas yakni kaum Perempuan, Pelajar, Pelaku Usaha Mikro Kecil, Pelajar/Santri dan Penyandang Disabilitas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi para pelajar sebagai salahsatu kelompok prioritas yang tercantum pada Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021-2025.
Menurut data BPS Jawa Barat (2022) jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jawa Barat sebanyak 792.927 siswa. OJK berharap agar para pelajar tersebut turut menjadi agen literasi keuangan yang mampu mengedukasi orang-orang di lingkungannya.
Masih dalam rangkaian menuju Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023.***